TWA Cimanggu

Taman Wisata Alam (TWA) Cimanggu mempunyai luas 154 Ha yang ditetapkan berdasarkan S.K Menteri Pertanian pada tanggal 08 Jun 1978 dengan No. 369/Kpts/Um/6/1978.

Secara administrasi pemerintahan kawasan ini termasuk ke dalam wilayah Desa Rancabali, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

154

Luas Area (Ha)

0

Desa Penyangga

Letak Ketinggian (m.dpl)

1,100 - 1,500

Tanah

NA

Tipe Iklim

Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson, iklimnya termasuk tipe B

Curah Hujan (mm)

3,641

Kelembaban (%)

NA

Temperatur (0C)

NA

Sejarah Kawasan

Kawasan hutan Cimanggu ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 369/Kpts/Um/6/1978 tgl 9 Juni 1978 seluas 154 Ha.

Nilai Konservasi

Potensi Flora:
Rasamala (Altingia excelsa), Jamuju (Podocarpus imbricatus), Saninten (Castanopsis argentea) dan sebagian berasal dari hutan tanaman, seperti Pinus (Pinus merkusii) dan Ekaliptus (Eucaliptus alba).

Potensi Fauna:
Tekukur (Streptopelia chinensis), Gagak (Corvus enca), Surili (Presbytis comata), dan babi hutan (Sus vitasus).

Potensi Wisata:
Sumber air panas yang dapat dipergunakan untuk mandi dan berenang dengan fasilitas penunjang berupa kolam pemandian air panas.

Keanekaragaman Hayati

NA

Lokasi kawasan
Secara administrasi pemerintahan kawasan ini termasuk ke dalam wilayah Desa Rancabali, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Aksesibilitas
Bandung – Ciwidey – Cimanggu, dengan jarak ± 42 Km.

Kawasan TWA Lainnya

Berikut kawasan konservasi dengan fungsi serupa yang dikelola oleh BBKSDA Jawa Barat.

Tampilkan semua
Tiktok