Tim gugus tugas TSL SKW V Garut Balai Besar KSDA Jawa Barat menindaklanjuti laporan penyitaan satwa liar dilindungi oleh tim unit Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat dari salah satu rumah warga di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut (04/06).
Adapun hewan yang disita sebanyak 5 ekor yang terdiri dari 2 ekor jenis Bangau Tongtong (Leptoptilos javanicus), 1 ekor burung Sandang Lawe (Ciconia episcopys) dan 2 ekor Julang Mas (Rhyticeros undulatus). Saat ini, burung Julang Mas telah diserahterimakan ke kantor KSDA SKW V Garut untuk dititiprawatkan ke Taman Satwa Cikembulan Kadungora Kabupaten Garut. Sedangkan burung lainnya masih dalam pengawasan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Mari kita bersama-sama peduli akan kelestarian satwa liar dilindungi, peduli bukan berarti harus merawatnya secara pribadi.
Salam Lestari !