Bandung (27/2), Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama PT Krakatau Tirta Industri menandatangani Rencana Kerja Tahunan tahun 2024 atau tahun kelima Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penguatan Fungsi Pengelolaan Cagar Alam Rawa Danau (CARD) – Cagar Alam Gunung Tukung Gede (CAGTG) Tahun 2020 – 2024.
PKS ini didasari pemikiran dan motivasi bahwa CARD & CAGTG merupakan kawasan pelestarian alam sebagai daerah tangkapan dan resapan air bagi Sungai Cidanau dan memiliki keanekaragaman ekosistemnya sebagai penyangga kehidupan masyarakat dan industri Kota Cilegon, sebagai upaya menjamin kelestarian dan kemanfaatan kawasan, juga untuk menangani dan mengantisipasi permasalahan dalam upaya pengelolaan kawasan sebagai upaya pengelolaan yang lebih intensif, terfokus dan melibatkan para pihak lainnya.
Cagar Alam Rawa Danau memiliki luas 3.542,70 Ha berlokasi di Kabupaten Serang (Kecamatan Padarincang, Gunung Sari dan Mancak. Sedangkan Cagar Alam Gunung Tukung Gede seluas 1519,50 Ha melingkupi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Gunung Sari, Mancak, Anyer, dan Cinangka.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT KTI, Bapak Pria Utama menyampaikan bahwa PKS yang diselenggarakan dengan Balai Besar KSDA Jawa Barat sangat dibutuhkan oleh PT KTI dalam mendukung kesinambungan usaha dan kontribusi terhadap kawasan konservasi serta masyarakat sekitar dua kawasan konservasi.
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Bapak Irawan Asaad menyampaikan, PKS yang diselenggarakan dengan PT KTI merupakan contoh yang patut ditiru oleh perusahaan lain, dimana PT KTI yang memanfaatkan air di luar kawasan konservasi CA Rawa Danau memutuskan untuk bekerjasama dengan Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk turut serta secara aktif mengelola kawasan konservasi CA Rawa Danau sebagai hutan rawa yang berada di pegunungan agar tetap lestari.
Kebersamaan Balai Besar KSDA Jawa Barat dengan PT KTI telah terlaksana lebih dari 20 tahun. Substansi PKS dikonsentrasikan pada upaya-upaya perlindungan dan pengamanan kawasan, penyelenggaraan penelitian, penyadartahuan konservasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan, restorasi kawasan, pengendalian spesies invasif, pendidikan konservasi, serta kampanye sadar sampah.
Dengan adanya PKS ini diharapkan pengelolaan kawasan konservasi CA Rawa Danau dan CA Gunung Tukung Gede dapat terselenggara lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.