Sehubungan dengan terjadinya kebakaran hutan pada blok Goa Belanda, Blok Tegal Alun dan Blok Gunung Masigit di Kawasan Konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Papandayan dan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan yang merupakan area kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat pada tanggal 22 Oktober 2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Untuk kelancaran proses pemadaman dan penanganan pasca kebakaran hutan, maka untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung, serta mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan maka dilakukan PENUTUPAN SEMENTARA SEBAGIAN area TWA Gunung Papandayan dan PENGHENTIAN SEMENTARA AKTIFITAS PENDAKIAN di TWA Gunung Papandayan. Penutupan dan penghentian sementara diberlakukan sejak 22 Oktober 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
- Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk tidak memasuki area yang ditutup, menjaga kawasan TWA Gunung Papandayan dari kebakaran hutan dengan tidak menyalakan api dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan api demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan bersama serta melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api di dalam kawasan CA Gunung Papandayan dan TWA Gunung Papandayan.
- Menghindari potensi konflik dengan satwa liar yang terganggu habitatnya karena kebakaran hutan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian kepada masyarakat, pengunjung dan pihak-pihak terkait. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.