Index Informasi

Total yang terpublikasi sebanyak 9 artikel informasi.

Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Penguatan Fungsi Pengelolaan Kawasan Konservasi
Baca Selengkapnya

Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Penguatan Fungsi Pengelolaan Kawasan Konservasi

Bandung (26/6), Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama Pertamina Geothermal Energy/PGE melaksanakan evaluasi perjanjian Kerjasama Penguatan Pengelolaan Kawasan Konservasi dalam bentuk pengelolaan Pusat Konservasi Elang Kamojang pada hari Jumat 26 Juni 2023 di hotel Ciputra Jakarta. Perjanjian Kerjasama Penguatan Pengelolaan Kawasan Konservasi telah berlangsung sejak tahun 2014. Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Bapak Nunu Nugraha, S.Hut., M.Sc. menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pertamina yang telah 3 (tiga) periode PKS atau 10 tahun bersama Balai Besar KSDA Jawa Barat (Kementerian LHK) bergandeng tangan melestarikan satwa liar dilindungi Elang Jawa khususnya dan aneka jenis elang yang memerlukan rehabilitasi untuk dilepas liarkan. Sejumlah 368 individu elang dari 11 jenis elang yang masuk ke PKEK sejak 2014 s/d 2023 untuk direhabilitasi dan 134 individu diantaranya telah dilepasliarkan secara nasional di beberapa pulau di Indonesia.

Dalam rapat pembahasan tersebut, PGE menyampaikan bahwa PKEK menjadi program unggulan pelestarian satwa Pertamina, lebih lanjut PGE berkomitmen untuk melanjutkan PKS, walaupun diakui terdapat halangan-halangan prosedural namun bukan merupakan halangan untuk tetap melanjutkan kontribusi pelestarian elang di Jawa Barat, di Indonesia. General Manager PGE Kamojang Bapak Rahmad Harahap, mengharapkan PKEK Kamojang merintis inovasi baru sebagai Center of Excelent dalam upaya pelestarian, dan hal ini disetujui Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat/Direktur KKHSG KLHK bahwa PKEK akan memulai inovasi rehabilitasi lebih lanjut diantaranya melakukan breeding dimana anakannya yang kemudian akan dilepasliarkan dan proses breeding dilaksanakan secara terisolasi namun dapat disaksikan secara visual proses perkembangannya oleh publik.

Terhadap elang-elang yang siap dilepasliarkan, direncanakan akan Kembali dilepasliarkan dalam waktu dekat dengan dukungan Direktorat KKHSG dan PGE Pusat. Diharapkan kebersamaan dalam PKS ini dapat meyambung penguatan Upaya pelestarian elang di Indonesia.

Salam Lestari !
 

Verifikasi Ekosistem CA Gunung Papandayan, CA Kamojang dan SM Gunung Sawal dan CA Pananjung Pangandaran
Baca Selengkapnya

Verifikasi Ekosistem CA Gunung Papandayan, CA Kamojang dan SM Gunung Sawal dan CA Pananjung Pangandaran

Kegiatan Kegiatan Verifikasi Ekosistem di Bidang KSDA Wilayah III BBKSDA Jawa Barat pada bulan Mei ini dilakukan pada tiga ekosistem yaitu ekosistem pegunungan sub alpin yang diwakili oleh CA Gunung Papandayan, ekosistem hutan dataran tinggi yang diwakili oleh CA Kamojang dan SM Gunung Sawal dan ekosistem pegunungan bawah yang diwakili oleh CA Pananjung Pangandaran.

Tim melakukan identifikasi kawasan terkait kelas tutupan lahan untuk mengetahui kemantapan fungsi kawasan. Seperti yang telah kita ketahui bersama, hutan konservasi berfungsi salah satunya untuk melindungi keanekaragaman hayati, sehingga Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam menjalankan fungsinya sebagai pengelola kawasan konservasi, berupaya melakukan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Mari lestarikan hutan untuk masa depan yang lebih baik!

#klhk
#bbksdajabar
#hutan
#forest
#lestarikanhutan 

Fasilitasi Kesepakatan Konservasi antara BBKSDA Jawa Barat dengan Lima Pemerintah Desa Penyangga Sekitar Kawasan Konservasi
Baca Selengkapnya

Fasilitasi Kesepakatan Konservasi antara BBKSDA Jawa Barat dengan Lima Pemerintah Desa Penyangga Sekitar Kawasan Konservasi

Balai Besar KSDA Jawa Barat, Bidang KSDA Wilayah III, Seksi Konservasi Wilayah V Garut telah melaksanakan kesepakatan konservasi dengan 5 pemerintah desa sekitar kawasan konservasi diantaranya Desa Sukahurip yang berbatasan dengan kawasan CA/TWA Talaga Bodas, Desa Neglawangi berbatasan dengan kawasan CA Gunung Papandayan, Desa Cihawuk berbatasan dengan kawasan CA Gunung Papandayan dan CA Kawah Kamojang, Desa Tarumajaya berbatasan dengan kawasan CA Gunung Papandayan dan Kelurahan Pananjung berbatasan dengan kawasan CA Kawah Kamojang dan TWA Gunung Guntur (28/5).

Kesepakatan konservasi yang tertuang yaitu pemerintah desa mengakui bahwa terdapat kawasan desa yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi dan merupakan kawasan Negara yang tidak dapat diperjualbelikan, diwariskan, dipindahtangankan maupun diagunkan.

BBKSDA Jawa Barat dapat mengikutsertakan masyarakat desa dalam kegiatan pengelolaan kawasan seperti patroli bersama maupun kegiatan pengelolaan konservasi lainnya yang berbasis masyarakat sesuai peraturan dan program yang berlaku.

Mari bersama kita jaga kelestarian kawasan sekitar, karena konservasi tak bisa sendiri.

Salam Lestari !

Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Pendek (RPJPn) Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Pananjung Pangandaran Tahun 2024
Baca Selengkapnya

Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Pendek (RPJPn) Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Pananjung Pangandaran Tahun 2024

Pangandaran (20/5), BBKSDA Jawa Barat Bidang Wilayah III, Unsur Pemerintahan Kab. Pangandaran, TNI, Polri, Perhutani BKPH, Poltek Kelautan dan Perikanan Pangandaran, HNSI, PPWP dan Kelompok Budidaya Lebah Madu Rimba Lestari serta Unsur Pemerintah dan Lembaga Desa Pananjung Pangandaran melakukan penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Pendek (RPJPn) Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Pananjung Pangandaran Tahun 2024.

RPJPn Tahun 2024 merupakan penjabaran dari Rencana Pengelolaan Jangka Panjang yang telah mendapatkan pengesahan dari Direktur Jenderal KSDAE, dokumen tersebut kemudian diimplementasikan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga anggaran Tahun 2024 atau tahun berjalan dalam Dokumen RPJPn.

Dokumen RPJPn CA dan CAL Pananjung Pangandara Tahun 2024 merupakan alat evaluasi, penegasan kegiatan tahun berjalan sebagai dasar penyusunan rencana tahun berikutnya (Tahun 2025).

Mari Sobat Hijau kita jaga kelestarian Cagar Alam dan Cagar Alam Laut demi keseimbangan ekosistem alam.


Salam Lestari !

Rapat Koordinasi Penataan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Sukawayana Kabupaten Sukabumi
Baca Selengkapnya

Rapat Koordinasi Penataan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Sukawayana Kabupaten Sukabumi

Sukabumi (8/05), Pemerintahan Kabupaten Sukabumi bersama dengan Balai Besar KSDA Jabar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Sukawayana Kabupaten Sukabumi, di Hotel Samudera Beach Pelabuhanratu Kab. Sukabumi tanggal 8 Mei 2024 dalam rangka mendukung kegiatan Health City Summit pada bulan Juli 2024.

Rapat dibuka oleh Kadis LH Kab. Sukabumi Bapak Prasetyo, Ap., M.Si, memberikan arahan terkait upaya penertiban dan penataan terhadap masyarakat yang menempati Cagar Alam (CA)/Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Ibu Dyah menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan Balai Besar KSDA Jabar, yaitu melakukan pembentukan Kelompok Tani Hutan guna pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Selain itu dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berada di dalam kawasan, terkait pelanggaran membangun warung, toilet, rumah dan sarana lainnya tanpa izin, serta membentuk Tim Penataan Kawasan Hutan Konservasi CA/TWA Sukawayana.

Sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2012-2032. CA dan TWA Sukawayana ditetapkan sebagai kawasan lindung Kab. Sukabumi dimana peran penting dalam ekosistem selain sebagai kawasan konservasi, Pantai Sukawayana merupakan kawasan terumbu karang seluas kurang lebih 1.305 (seribu tiga ratus lima), selain itu TWA Sukawayana ditetapkan pula sebagai kawasan ekonomi, yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan Masyarakat.

Balai Besar KSDA Jawa Barat sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang secara bersama-sama mengulurkan dan bergandengan tangan dalam mengelola permasalahan di CA dan TWA Sukawayana dalam membangun Health City. Mengingat peran penting CA dan TWA Sukawayana dalam konteks pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi, Balai Besar KSDA Jabar tidak dapat berjalan sendiri dalam mengelola dua kawasan konservasi tersebut. Berpegang pada konsep management landscape, pengelolaan kawasan konservasi harus dilakukan bahu membahu bersama-sama berbagai pihak, tidak hanya pemerintah namun juga pihak lain baik lapisan masyarakat maupun akademisi dan pemerhati. Sehingga, kedepan CA dan TWA Sukawayana sebagai kawasan lindung dan kawasan ekonomi dalam pengembangan wilayah Kab. Sukabumi, tidak hanya dapat dipertahankan keutuhan habitatnya namun juga dapat berkontribusi surplus terhadap pertumbuhan ekonomi Kab. Sukabumi.

Salam Konservasi!

Penanaman Mangrove Serentak Seluruh Indonesia
Baca Selengkapnya

Penanaman Mangrove Serentak Seluruh Indonesia

Pangandaran (25/04), Balai Besar KSDA Jawa Barat mengikuti kegiatan penanaman mangrove serentak seluruh Indonesia di Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Penanaman Mangrove yang dilakukan serentak di 25 lokasi seluruh Indonesia ini merupakan bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup, dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan, serta upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan dengan memperbanyak tegakan pohon/tanaman juga meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan khususnya kegiatan penanaman pohon, menuju Ketahanan Pangan, Air dan Energi Indonesia.

Kegiatan penanaman kali ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara beserta jajarannya, UPT KLHK Lingkup Jawa Barat, Forkompinda, KTH Konservasi Mangrove, mahasiswa, pelajar dan seluruh lapisan masyarakat .

Bangun Harmoni dengan Alam, Mulailah Menanam.

Salam Lestari !

Mitigasi Pencegahan Satwa Terhadap Jalur Listrik Bersama PLN
Baca Selengkapnya

Mitigasi Pencegahan Satwa Terhadap Jalur Listrik Bersama PLN

Halo Primate, pada hari Kamis 28 Maret 2024 Resort Gunung Tilu BBKSDA Jabar, MMP CA Gn. Tilu, TAF IP dan PLN Wilayah Soreang mengadakan patroli bersama melakukan mitigasi sepanjang jalur jaringan listrik, yang membentang sepanjang jalan menuju enclave Kampung Dewata di kawasan CA G.Tilu.

Ini dilakukan untuk pencegahan kemungkinan penggunaan jaringan dalam jalur lintasan oleh satwa liar khususnya primata seperti Owa jawa, Surili dan Lutung jawa yang bisa berakibat fatal bagi satwa tersebut.

It’s too late to rewind but together we can rewild.

Pembentukan Masyarakat Peduli Api sekitar Kawasan CA Cibanteng dan SM Cikepuh
Baca Selengkapnya

Pembentukan Masyarakat Peduli Api sekitar Kawasan CA Cibanteng dan SM Cikepuh

Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dan Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara telah menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Pangumbahan, Kec. Ciracap, Kab. Sukabumi yang berada di wilayah kerja seksi konservasi wilayah 2 Bogor, Bidang KSDA Wilayah I Bogor (29/02).

Kegiatan pembentukan MPA diikuti oleh masyarakat sebanyak 30 peserta yang berasal dari 5 Desa disekitar kawasan CA Cibanteng dan SM Cikepuh.  Dengan adanya pembentukan MPA ini diharapkan dapat membantu pengelolaan kawasan serta menambah pengetahuan teknik pengendalian dan pemadaman hutan dan lahan apabila terjadi kejadian kebakaran.

Monitoring Owa Jawa dan Tumbuhan sekitar Cagar Alam Gunung Tilu
Baca Selengkapnya

Monitoring Owa Jawa dan Tumbuhan sekitar Cagar Alam Gunung Tilu

The Aspinal Foundation Indonesia Program didampingi oleh BBKSDA Jabar melakukan monitoring satwa di kawasan cagar alam di Jawa barat. Selain monitoring satwatim juga mengidentifikasi tumbuhan yang sedang berbunga dan berbuah yang hidup di sekitar tempat tinggal Owa Jawa.

Owa jawa di cagar alam ini masih bisa bergelantungan bebas di hutan,

mari kita terus lestarikan habitatnya agar kehidupan owa jawa yang dilindungi ini terjamin.
 

Tiktok
KOLEKSI VIDEO