Sukabumi (8/05), Pemerintahan Kabupaten Sukabumi bersama dengan Balai Besar KSDA Jabar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Sukawayana Kabupaten Sukabumi, di Hotel Samudera Beach Pelabuhanratu Kab. Sukabumi tanggal 8 Mei 2024 dalam rangka mendukung kegiatan Health City Summit pada bulan Juli 2024.
Rapat dibuka oleh Kadis LH Kab. Sukabumi Bapak Prasetyo, Ap., M.Si, memberikan arahan terkait upaya penertiban dan penataan terhadap masyarakat yang menempati Cagar Alam (CA)/Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Ibu Dyah menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan Balai Besar KSDA Jabar, yaitu melakukan pembentukan Kelompok Tani Hutan guna pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Selain itu dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berada di dalam kawasan, terkait pelanggaran membangun warung, toilet, rumah dan sarana lainnya tanpa izin, serta membentuk Tim Penataan Kawasan Hutan Konservasi CA/TWA Sukawayana.
Sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2012-2032. CA dan TWA Sukawayana ditetapkan sebagai kawasan lindung Kab. Sukabumi dimana peran penting dalam ekosistem selain sebagai kawasan konservasi, Pantai Sukawayana merupakan kawasan terumbu karang seluas kurang lebih 1.305 (seribu tiga ratus lima), selain itu TWA Sukawayana ditetapkan pula sebagai kawasan ekonomi, yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan Masyarakat.
Balai Besar KSDA Jawa Barat sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang secara bersama-sama mengulurkan dan bergandengan tangan dalam mengelola permasalahan di CA dan TWA Sukawayana dalam membangun Health City. Mengingat peran penting CA dan TWA Sukawayana dalam konteks pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi, Balai Besar KSDA Jabar tidak dapat berjalan sendiri dalam mengelola dua kawasan konservasi tersebut. Berpegang pada konsep management landscape, pengelolaan kawasan konservasi harus dilakukan bahu membahu bersama-sama berbagai pihak, tidak hanya pemerintah namun juga pihak lain baik lapisan masyarakat maupun akademisi dan pemerhati. Sehingga, kedepan CA dan TWA Sukawayana sebagai kawasan lindung dan kawasan ekonomi dalam pengembangan wilayah Kab. Sukabumi, tidak hanya dapat dipertahankan keutuhan habitatnya namun juga dapat berkontribusi surplus terhadap pertumbuhan ekonomi Kab. Sukabumi.
Salam Konservasi!