Index Informasi

Total yang terpublikasi sebanyak 22 artikel informasi.

KLHK Bersama TNI Lepasliarkan 12 Individu Satwa Liar di Hutan Gunung Sanggabuana
Baca Selengkapnya

KLHK Bersama TNI Lepasliarkan 12 Individu Satwa Liar di Hutan Gunung Sanggabuana

SIARAN PERS
Nomor: SP. 134/HUMAS/PPIP/HMS.3/6/2024

*KLHK Bersama TNI Lepasliarkan 12 Individu Satwa Liar di Hutan Gunung Sanggabuana*

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama TNI melepasliarkan 12 individu satwa liar dilindungi dan tidak dilindungi di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Jawa Barat, Selasa (25/06/2024). Satwa liar yang dilepasliarkan terdiri dari 5 individu landak jawa (Hystrix javanica), dan 4 individu ular sanca kembang (Malayopyton reticulatius). Selain itu, ada 3 individu elang dari dua jenis, yaitu 1 individu elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan 2 individu elang brontok (Nisaetus cirrhatus).

Pelepasliaran dilakukan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak didampingi oleh Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Nunu Anugrah, yang juga selaku Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, mewakili Direktur Jenderal KSDAE. Kegiatan ini juga melibatkan keterwakilan unsur Pemerintah Daerah Karawang, Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Perhutani, Ketua yayasan Margasatwa Tamansari (Bandung Zoo), PT Geothermal Energy Tbk Area Kamojang dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Purwakarta.

Pada kesempatan tersebut, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dapat mendukung perlindungan habitat, pelestarian ekosistem, termasuk pelepasliaran satwa.

"Pagi ini kami telah melakukan pelepasliaran satwa dilindungi. Ini juga memerlukan waktu 1 tahun di BBKSDA untuk siap dilepas," ungkap Jenderal Maruli.

Selain pelepasliaran satwa, pihaknya juga melakukan upaya pemberdayaan masyarakat berupa fasilitasi kebun cabe dan peternakan kambing bagi kelompok masyarakat sekitar. Hal ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang sejalan dengan kegiatan perlindungan lingkungan.

"Satwa-satwa yang dilepasliarkan hari ini merupakan satwa dilindungi di Pegunungan Sanggabuana, dimana satwa ini juga harus dilindungi untuk tidak diburu di alam liar, makanya kita juga berdayakan warga sekitar dengan membentuk kelompok tani, serta kelompok ternak," terangnya.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Nunu Anugrah menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pelepasliaran satwa liar yang digagas Komando Cadangan Strategis AD/Darma Putra ini.

"Hal yang membahagiakan bagi Kementerian LHK, adalah peran nyata TNI dalam rangka upaya penyadartahuan dan pelestarian satwa liar dilindungi dan tidak dilindungi, serta secara aktif mengedukasi masyarakat untuk melindungi satwa liar yang hidup di hutan Sanggabuana ini," katanya.

Pelepasliaran 12 individu satwa liar ini tentunya tidak hanya upaya melestarikan satwa liar semata, namun juga sebagai upaya menguatkan peran dan fungsi spesies di hutan Gunung Sanggabuana. Kegiatan ini juga menjadi momentum kebersamaan untuk merawat hutan Gunung Sanggabuana sebagai habitat satwa liar Indonesia.

"Kami berharap, kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama berkontribusi melestarikan satwa liar dilindungi beserta habitatnya," ujar Nunu.

Pelepasliaran spesies yang dilakukan Balai Besar KSDA Jawa Barat telah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, bersama-sama mitra dan pemerhati lingkungan, Balai Besar KSDA Jawa Barat telah melakukan lepas liar spesies, yang terbanyak adalah 21 individu satwa liar dilindungi di CA Gunung Tilu.

"Kegiatan pelepasliaran satwa bersama TNI AD dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi tambahan kebersamaan multi pihak yang secara bersama-sama bergandengan tangan dan bahu membahu melestarikan satwa liar kebanggaan Nusantara, simbol negara Indonesia yang membentang gagah menyokong 5 sila Pancasila, yaitu Elang Jawa (Nisaetus bartelsi)," ujar Nunu.

Sebagai informasi, Elang Jawa merupakan flagship species dan endemik Jawa. Salah satu kantung habitat pelestarian Elang Jawa yaitu Cagar Alam Gunung Burangrang. Karena home range Elang Jawa sangat luas hingga dapat mencapai puluhan kilometer, hutan Gunung Sanggabuana menjadi wilayah jelajah bahkan sebagai habitatnya.
___

Jakarta, KLHK, 25 Juni 2024

Informasi lebih lanjut:
HUMAS Balai Besar KSDA Jawa Barat,
Eri Mildrayana

Penanggung jawab berita:
Plh. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
M. Ahdiyar Syahrony

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk

 

 

Evakuasi Binturong (Arctictis binturong)
Baca Selengkapnya

Evakuasi Binturong (Arctictis binturong)

Tim gugus tugas TSL SKW III Soreang KSDA Jawa Barat telah melakukan serah terima satwa dilindungi yang dipelihara warga di daerah Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Satwa yang diserahkan yaitu satu ekor Binturong (Arctictis binturong), satwa tersebut sudah dipelihara warga sejak tahun 2022.

Terimakasih atas kesadaran warga terhadap kelestarian satwa liar.

Salam Lestari !

Groundcheck Jejak Macan Tutul di Kabupaten Sukabumi
Baca Selengkapnya

Groundcheck Jejak Macan Tutul di Kabupaten Sukabumi

im SKW II Balai Besar KSDA Jawa Barat melakukan pengecekan ke lapangan guna menindaklanjuti laporan dari Camat Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Erry Erstanto terkait penemuan jejak kaki yang diduga milik macan tutul.

Penemuan yang diduga jejak kaki macan tersebut lokasinya tidak jauh dengan kawasan kaki Gunung Gede Pangrango dimana disana terdapat beberapa desa wilayah Kecamatan Sukaraja. Tim Bersama Kepala Resort Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelestarian Satwa Cikananga dan Formata untuk memastikan foto jejak tersebut adalah jejak macan tutul dan lokasi tersebut adalah wilayah jelajahnya.

Sampai saat ini kondisi di lapangan masih kondusif, tidak ada hewan ternak warga yang dimangsa. Hal tersebut menandakan bahwa ekosistem kawasan tersebut masih terjaga dengan baik. Implikasi lain yaitu dapat menghadang para pemburu lokal yang membawa anjing untuk melakukan perburuan liar.

Hal ini masih dalam pemantauan, Tim pengelola Resort Taman Nasional Gunung Gede Pangrango juga telah melakukan komunikasi dan edukasi kepada warga sekitar agar tetap waspada namun jangan panik akan penemuan jejak macan tutul tersebut.

Tak ada kehidupan tanpa hewan di bumi untuk keseimbangan ekosistem, dengan alasan keamanan dan keselematan, bukan berarti satwa liar boleh dibunuh maka hindari dan cegah konflik dengan satwa liar, mari jaga kelestarian satwa liar.

Salam Lestari !

Fasilitasi Kesepakatan Konservasi antara BBKSDA Jawa Barat dengan Lima Pemerintah Desa Penyangga Sekitar Kawasan Konservasi
Baca Selengkapnya

Fasilitasi Kesepakatan Konservasi antara BBKSDA Jawa Barat dengan Lima Pemerintah Desa Penyangga Sekitar Kawasan Konservasi

Balai Besar KSDA Jawa Barat, Bidang KSDA Wilayah III, Seksi Konservasi Wilayah V Garut telah melaksanakan kesepakatan konservasi dengan 5 pemerintah desa sekitar kawasan konservasi diantaranya Desa Sukahurip yang berbatasan dengan kawasan CA/TWA Talaga Bodas, Desa Neglawangi berbatasan dengan kawasan CA Gunung Papandayan, Desa Cihawuk berbatasan dengan kawasan CA Gunung Papandayan dan CA Kawah Kamojang, Desa Tarumajaya berbatasan dengan kawasan CA Gunung Papandayan dan Kelurahan Pananjung berbatasan dengan kawasan CA Kawah Kamojang dan TWA Gunung Guntur (28/5).

Kesepakatan konservasi yang tertuang yaitu pemerintah desa mengakui bahwa terdapat kawasan desa yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi dan merupakan kawasan Negara yang tidak dapat diperjualbelikan, diwariskan, dipindahtangankan maupun diagunkan.

BBKSDA Jawa Barat dapat mengikutsertakan masyarakat desa dalam kegiatan pengelolaan kawasan seperti patroli bersama maupun kegiatan pengelolaan konservasi lainnya yang berbasis masyarakat sesuai peraturan dan program yang berlaku.

Mari bersama kita jaga kelestarian kawasan sekitar, karena konservasi tak bisa sendiri.

Salam Lestari !

Rapat Koordinasi Penataan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Sukawayana Kabupaten Sukabumi
Baca Selengkapnya

Rapat Koordinasi Penataan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Sukawayana Kabupaten Sukabumi

Sukabumi (8/05), Pemerintahan Kabupaten Sukabumi bersama dengan Balai Besar KSDA Jabar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Sukawayana Kabupaten Sukabumi, di Hotel Samudera Beach Pelabuhanratu Kab. Sukabumi tanggal 8 Mei 2024 dalam rangka mendukung kegiatan Health City Summit pada bulan Juli 2024.

Rapat dibuka oleh Kadis LH Kab. Sukabumi Bapak Prasetyo, Ap., M.Si, memberikan arahan terkait upaya penertiban dan penataan terhadap masyarakat yang menempati Cagar Alam (CA)/Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Ibu Dyah menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan Balai Besar KSDA Jabar, yaitu melakukan pembentukan Kelompok Tani Hutan guna pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Selain itu dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berada di dalam kawasan, terkait pelanggaran membangun warung, toilet, rumah dan sarana lainnya tanpa izin, serta membentuk Tim Penataan Kawasan Hutan Konservasi CA/TWA Sukawayana.

Sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2012-2032. CA dan TWA Sukawayana ditetapkan sebagai kawasan lindung Kab. Sukabumi dimana peran penting dalam ekosistem selain sebagai kawasan konservasi, Pantai Sukawayana merupakan kawasan terumbu karang seluas kurang lebih 1.305 (seribu tiga ratus lima), selain itu TWA Sukawayana ditetapkan pula sebagai kawasan ekonomi, yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan Masyarakat.

Balai Besar KSDA Jawa Barat sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang secara bersama-sama mengulurkan dan bergandengan tangan dalam mengelola permasalahan di CA dan TWA Sukawayana dalam membangun Health City. Mengingat peran penting CA dan TWA Sukawayana dalam konteks pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi, Balai Besar KSDA Jabar tidak dapat berjalan sendiri dalam mengelola dua kawasan konservasi tersebut. Berpegang pada konsep management landscape, pengelolaan kawasan konservasi harus dilakukan bahu membahu bersama-sama berbagai pihak, tidak hanya pemerintah namun juga pihak lain baik lapisan masyarakat maupun akademisi dan pemerhati. Sehingga, kedepan CA dan TWA Sukawayana sebagai kawasan lindung dan kawasan ekonomi dalam pengembangan wilayah Kab. Sukabumi, tidak hanya dapat dipertahankan keutuhan habitatnya namun juga dapat berkontribusi surplus terhadap pertumbuhan ekonomi Kab. Sukabumi.

Salam Konservasi!

Rancangan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pusat Konservasi Elang Kamojang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat
Baca Selengkapnya

Rancangan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pusat Konservasi Elang Kamojang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat

Bandung (03/05), Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam rangka optimalisasi pengelolaan Pusat Konservasi Elang Kamojang (PK-EK) melaksanakan pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan PK-EK sebagai dasar aspek teknis pelaksanaan

Kegiatan ini dipimpin dan dibuka oleh Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, dan narasumber Bapak Ahmad Munawir, S. Hut., M.S selaku Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi (sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai TNGHS yang menyelenggarakan konservasi Elang Jawa (PSSEJ Loji).

SOP tersusun dari hasil pemikiran berbagai pihak, internal maupun pihak ekternal. Pihak eksternal yaitu RAIN dan TN Gunung Halimun Salak guna memantapkan substansi dan mendapatkan masukan lebih banyak.

Para mitra kerja kompeten di bidang perawatan satwa liar menghadiri acara workshop ini diantaranya jajaran BBKSDA Jawa Barat, manajemen PKEK, jajaran PT. PGE Tbk., Raptor Indonesia, PSSEJ Loji TNGHS, PPS Cikananga, Taman Satwa Cikembulan, Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor, Batu Secret Zoo Jatim Park 2, dan Stasiun Flora dan Fauna BKSDA Jogya.

Bapak Ahmad Munawir menyampaikan beberapa hal penting dalam rehabilitasi Elang Jawa dan proses lepas liar, mulai dari pra lepas liar, lepas liar dan pasca lepas liar, yang harus disiapkan pemerintah dan mitra kerja yang kompeten baik LK umum ataupun LK khusus.

PK-EK sebagai pusat rehabilitasi memiliki tujuan akhir yaitu lepas liar elang ke alam, sehingga targetnya ada dua yaitu menyembuhkan elang sebagai tugas dokter, dan mengembalikan perilaku alami elang sebagai tugas keeper.

Standar yang harus dipastikan kesiapan lepas liar elang yaitu: kesiapan perilaku sosial, perilaku terbang, perilaku berburu, perilaku makan kemampuan makan, serta perilaku merawat diri seperti mengasah kuku dan paruh.

Pusat Konservasi Elang Kamojang merupakan kerja sama Balai Besar KSDA Jawa Barat dengan PT Pertamina Geothermal Energy yang telah berlangsung sejak tahun 2014.

Harapannya dengan kegiatan ini diperoleh kontribusi banyak pihak dalam pengkayaan input substantif pengelolaan elang.

Elang bukan peliharaan,
biarkan hidup bebas di alam.

Salam lestari !

Kunjungan Edukasi dari Sekolah Dasar Tunas Unggul Bandung
Baca Selengkapnya

Kunjungan Edukasi dari Sekolah Dasar Tunas Unggul Bandung

Balai Besar KSDA Jawa Barat mendapatkan Kunjungan Edukasi dari Sekolah Dasar Tunas Unggul Bandung (29/04). Kunjungan yang bertujuan untuk mencari informasi dalam melengkapi Tugas Akhir Exhibition dengan tema penjualan hewan ilegal ini, didampingi oleh petugas pejabat fungsional Polisi Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar KSDA Jawa Barat.

Menurut Ibu Gita (Polhut) dan Ibu Kunti (PEH), penting untuk kita ketahui bersama ternyata penjualan hewan ilegal dilatarbelakangi oleh beberapa faktor seperti ketertarikan, kesenangan seseorang sehingga menimbulkan harga ekonomis tinggi serta edukasi dan kesadaran yang kurang terhadap dampak negatif dari penjualan hewan ilegal tersebut.

Beberapa dampak dari perdagangan hewan ilegal yaitu berkurangnya kelestarian populasi hewan dan terganggunya rantai makanan dalam ekosistem.

Edukasi sangat penting untuk mengurangi praktik penjualan hewan ilegal. Perlu diketahui juga pihak yang melakukan praktik penjualan hewan ilegal akan dikenakan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Jangan takut untuk melaporkan kegiatan penjualan hewan ilegal, karena kerahasian pelapor dilindungi oleh perundang-undangan.

Sobat Hijau, mari bersama kita tingkatkan pengetahuan dan kesadaran terhadap kelestarian alam demi membangun kecintaan pada lingkungan serta flora dan fauna sedini mungkin.

Salam Lestari !

#BBKSDA
#klhk
#Konservasi
#Edukasi
#penjualanhewanilegal
#sdtunasunggul

Kegiatan Edukasi Calon Anggota Saka Wanabakti Kabupaten Cirebon
Baca Selengkapnya

Kegiatan Edukasi Calon Anggota Saka Wanabakti Kabupaten Cirebon

Kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan tema satwa liar, dilaksanakan di Resort Cirebon SKW VI Bidang KSDA Wilayah III (28/04) yang diikuti oleh 20 siswa dan siswi yang mengikuti orientasi Calon Saka Wanabakti Kabupaten Cirebon (28/04).

Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti merupakan salah satu Saka dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang kehutanan dan lingkungan hidup serta menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam mengelola sumberdaya alam.

Adapun materi yang disampaikan mengenai perlindungan dan pemanfaatan Tumbuhan Satwa Liar (TSL) oleh Tim Resort Cirebon Balai Besar KSDA Jawa Barat, penanganan satwa liar oleh Damkar Kota Cirebon dan pengenalan satwa liar ular oleh tim komunitas Cirek (Cirebon Reptile Komuniti).

 

Jaga dan lindungi tumbuhan satwa liar demi kelestarian alam.

 

Salam Lestari !

 

#BBKSDA

#KLHK

#Konservasi

#Tumbuhansatwaliar

#wildlife

#SKWVI

#Cirebon

Kebakaran Hutan di CA Gunung Burangrang
Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di CA Gunung Burangrang

Purwakarta, 19 Oktober 2023. terjadi kebakaran hutan di CA Gunung Burangrang pada pukul 14.45 WIB di Desa Sumurugul Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta, Blok Ciletik - Cinangka dan diperkirakan luas areal yang terbakar sekitar 5,000 m2 berupa hutan rimba campuran.

Upaya pemadaman hutan dengan melibatkan petugas Resort CA Gn Burangrang, Kepala dan staf Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta, MMP dan MPA, petugas Perum Perhutani, petugas Pemadam Kebakaran Purwakarta, Kader Konservasi Madya Subang, masyarakat Desa Sumurugul dan Desa Cibuntu Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta. Api dapat dipadamkan pada pukul 20.00 WIB.

Tiktok
KOLEKSI VIDEO