Karawang (8/3), memperingati hari Peduli Sampah Nasional dan Hari Bakti Rimbawan ke-41, Kementerian LHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun, menyelenggarakan Aksi Bersih Negeri yang dilaksanakan serentak di beberapa Provinsi di Indonesia, yang dilaksanakan di lapangan Karangpawitan Desa Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Menteri LHK menyampaikan peran penting Ibu-ibu dalam pengelolaan sampah, baik di rumah maupun di Komunitas. Ibu Menteri LHK menyampaikan pula bahwa sampah kerap menjadi masalah lingkungan khususnya pada saat terjadi banjir.
Aksi Bersih Negeri di Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Ibu Menteri LHK Prof. Siti Nurbaya Bakar, Bersama-sama dengan PJ. Gubernur Jawa Barat, Bupati Karawang, Duta Besar Norwegia, Denmark, Canada, Belanda dan Jepang, World Bank, GEF, Oase Indonesia Maju (kesatuan Istri Menteri Kabinet Indonesia Maju), Dirjen PSLB3, MITRA pembangunan, unit Pelaksana Teknis KLHK lingkup Korwil Provinsi Jawa Barat 1. Balai Besar KSDA Jawa Barat sebagai bagian Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK lingkup Korwil Provinsi Jawa Barat 1 turut serta mengikuti acara tersebut.
Dalam aksi tersebut, dilakukan rangkaian kegiatan berupa aksi bersih sampah oleh parapihak dan undangan, penanaman pohon oleh tamu undangan yang dipimpin oleh Ibu Menteri, Teleconference dengan yang mewakili Menteri LHK dalam menyelenggarakan Aksi Bersih Negeri di beberapa provinsi, diantaranya Lombok Tengah; Papua dan Sumatera Barat, serta ditutup dengan kunjungan pada stand UMKM masyarakat Karawang.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Menteri LHK menyampaikan, pembangunan Indonesia yang dimulai tahun 1971 – 1996 yaitu Pembangunan Jangka Panjang Pertama atau 25 tahun pertama, yang paling intensif di lakukan adalah di Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan itu adalah provinsi-provinsi yang tercatat pembangunan dengan investasi terbesar, tapi akibat lingkungannya dirasakan sekarang.
Masalah sampah plastik sudah sangat serius bahkan dibahas oleh masyakat internasional. Diharapkan nanti bisa menjadi konvensi yang mengikat, dimana negara-negara didunia anak mengurangi sampah pelastik, karena sampah plastik bersifat antar negara. Perlu Langkah-langkah yang baik untuk mengantisipasi sampah plastik yang berasal dari dalam negeri maupun yang bersal dari luar negeri. Catatan KLHK, saat ini sampah plastik telah mencapai persentase 18,75% sementara 10 tahun yang lalu adalah pada persentase 14%.
Tema HPSN 2024 “Atasi sampah plastik dengan cara produktif”, mengajak masyarakat menekankan bahwa persoalan sampah menjadi persoalan yang dilihat secara produktif, baik lokal; nasional maupun global. Dalam sistem informasi persampahan KLHK, pengurangan sampah baru mencapai 14,3%; penanganan sampah baru mencapai 49% dan masih terdapat 36% sampah yang belum dikelola dengan baik. Ibu Menteri LHK mengingatkan kembali, pendekatan linear terhadap sampah yaitu: ada sampah, ada sesuatu, ada barang, istilahnya make, consume dan waste, pola ini harus ditinggalkan.
Dengan prinsip ekonomi sirkular yaitu: generic system alamnya, desain dalam pengelolaan sampahnya, ambil produk dan materialnya yang bisa dipakai dengan strategi pengurangan, kemudian menggunakan ulang dan sirkulasi. Jadi harus tegas dalam mengurangi penggunaan barang sekali pakai untuk mendesain ulang barang dan kemasan yang agak tahan lama atau durable, dan untuk memakai ulang yang reuseable dan untuk didaur ulang atau recycleable, bisa diperbaiki dan diisi ulang, untuk di charge dan dikomposkan.
HPSN 2024 dapat menjadi momentum penting untuk penyelesaian isu utama persampahan dan untuk Indonesia siap menyongsong international legally binding instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.
"Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif"