Balai Besar KSDA Jawa Barat, sebelumnya merupakan SubSeksi dari kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Jawa Barat, yang berkantor di jalan Gedebage No.117, Cisaranten Kidul, Gedebage, Kota Bandung kemudian dari Sub Seksi berubah menjadi SubBalai, berubah kembali menjadi Balai KSDA Jawa Barat I, pada tahun 2007 kemudian berubah menjadi Balai Besar KSDA Jawa Barat yang menggabungkan 3 (tiga) Balai yaitu Balai KSDA I, II dan III, hingga saat ini.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Adalah salah satu unit Pelaksana Teknis Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (UPT Ditjen KSDAE) Tipe A dengan tingkatan eselon II-B, yang merupakan hasil penggabungan antara : Balai KSDA Jawa Barat I, merupakan UPT Ditjen PHKA Tipe A dengan eselonisasi III-A yang berkedudukan di Bandung. Adapun wilayah kerja meliputi lebih: Kab./Kota:
Serang, Pandeglang, Lebak, Cilegon, Depok, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Cimahi, Purwakarta, Subang, dan Karawang., dengan Balai KSDA Jawa Barat II, merupakan UPT Ditjen PHKA Tipe B eselonisasi III-A yang berkedudukan di Ciamis. Adapun wilayah kerja meliputi : Kab./Kota: Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Banjar, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu. Penggabungan tersebut berkonsekuensi terhadap penggabungan wilayah kerja, sehingga menjadi keseluruhan wilayah administrasi Provisi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Secara keseluruhan setidaknya Balai Besar KSDA Jawa Barat secara administrative berkoordinasi dengan 24 Kabupaten, 15 Kecamatan dan 232 Desa.
Dengan mempertimbangkan masalah pokok bangsa, tantangan pembangunan yang dihadapi, serta capaian pembangunan selama ini, maka Presiden Republik Indonesia menetapkan visi dan Misi Presiden Masa Bakti 2020-2024, yaitu “TERWUJUDNYA INDONESIA MAJU YANG BERDAULAT, MANDIRI, DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG”.
Langkah yang yang ditempuh untuk mencapai visi tersebut dijabarkan dalam 9 (sembilan) Misi Pembangunan Nasional yaitu:
Salah satu rumusan Misi Presiden yang terkait langsung dengan KLHK adalah Misi ke-4 yaitu: “Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan”. Terdapat 2 (dua) pilar KLHK sebagai penopang untuk mewujudkan Visi dan Misi Presiden tersebut, yaitu:
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Balai Besar KADA Jawa Barat mengelola 50 kawasan konservasi dan mengelola konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, serta penyelenggaraan lainnya membagi pelaksanaan tugas pada Bagian Tata Usaha, Bidang Teknis dan 3 Bidang Konservasi Sumber Daya Alam wilayah I, wilayah II, dan wilayah III, yang terbagi lagi dalam 6 Seksi Konservasi Wilayah, adapun pada unit terkecil atau tingkat tapak, terbagi menjadi 22 Resor Konservasi Wilayah yang bertugas tidak hanya mengelola kawasan konservasi namun penugasan khusus pengelolaan keanekaragaman hayati dan kawasan ekosistem esensial, secara umum tugas dan fungsi:
Wilayah Kerja BBKSDA Jawa Barat terdiri dari 6 Seksi Konservasi Wilayah pada 3 Bidang KSDA Wilayah.