Sejarah BBKSDA Jawa Barat

Balai Besar KSDA Jawa Barat, sebelumnya merupakan SubSeksi dari kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Jawa Barat, yang berkantor di jalan Gedebage No.117, Cisaranten Kidul, Gedebage, Kota Bandung kemudian dari Sub Seksi berubah menjadi SubBalai, berubah kembali menjadi Balai KSDA Jawa Barat I, pada tahun 2007 kemudian berubah menjadi Balai Besar KSDA Jawa Barat yang menggabungkan 3 (tiga) Balai yaitu Balai KSDA I, II dan III, hingga saat ini. 

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Adalah salah satu unit Pelaksana Teknis Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (UPT Ditjen KSDAE) Tipe A dengan tingkatan eselon II-B, yang merupakan hasil penggabungan antara : Balai KSDA Jawa Barat I, merupakan UPT Ditjen PHKA Tipe A dengan eselonisasi III-A yang berkedudukan di Bandung. Adapun wilayah kerja meliputi lebih: Kab./Kota: 

Serang, Pandeglang, Lebak, Cilegon, Depok, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Cimahi, Purwakarta, Subang, dan Karawang., dengan Balai KSDA Jawa Barat II, merupakan UPT Ditjen PHKA Tipe B eselonisasi III-A yang berkedudukan di Ciamis. Adapun wilayah kerja meliputi : Kab./Kota: Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Banjar, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu. Penggabungan tersebut berkonsekuensi terhadap penggabungan wilayah kerja, sehingga menjadi keseluruhan wilayah administrasi Provisi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Secara keseluruhan setidaknya Balai Besar KSDA Jawa Barat secara administrative berkoordinasi dengan 24 Kabupaten, 15 Kecamatan dan 232 Desa.    

Visi dan Misi BBKSDA Jawa Barat

Dengan mempertimbangkan masalah pokok bangsa, tantangan pembangunan yang dihadapi, serta capaian pembangunan selama ini, maka Presiden Republik Indonesia menetapkan visi dan Misi Presiden Masa Bakti 2020-2024, yaitu “TERWUJUDNYA INDONESIA MAJU YANG BERDAULAT, MANDIRI, DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG”.

Langkah yang yang ditempuh untuk mencapai visi tersebut dijabarkan dalam 9 (sembilan) Misi Pembangunan Nasional yaitu:

  1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia;
  2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing;
  3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan;
  4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;
  5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;
  6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya;
  7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga;
  8. Pengelolaan pembangunan yang bersih, efektif dan terpercaya; dan
  9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan

Salah satu rumusan Misi Presiden yang terkait langsung dengan KLHK adalah Misi ke-4 yaitu: “Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan”. Terdapat 2 (dua) pilar KLHK sebagai penopang untuk mewujudkan Visi dan Misi Presiden tersebut, yaitu:

  1. Keberlanjutan Sumber Daya Hutan dan Lingkungan Hidup adalah upaya pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang menjamin terpenuhinya kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka pada saatnya nanti.
  2. Kesejahteraan adalah tercapainya perbaikan kualitas dan taraf hidup masyarakat. Kedua pilar ini harus didukung oleh tata kelola pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang baik pada seluruh lingkup tugas, fungsi dan kewenangan KLHK, dari tingkat pusat hingga tingkat tapak/lapangan.

Tugas dan Fungsi BBKSDA Jawa Barat

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Balai Besar KADA Jawa Barat mengelola 50 kawasan konservasi dan mengelola konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, serta penyelenggaraan lainnya membagi pelaksanaan tugas pada Bagian Tata Usaha, Bidang Teknis dan 3 Bidang Konservasi Sumber Daya Alam wilayah I, wilayah II, dan wilayah III, yang terbagi lagi dalam 6 Seksi Konservasi Wilayah, adapun pada unit terkecil atau tingkat tapak, terbagi menjadi 22 Resor Konservasi Wilayah yang bertugas tidak hanya mengelola kawasan konservasi namun penugasan khusus pengelolaan keanekaragaman hayati dan kawasan ekosistem esensial, secara umum tugas dan fungsi:

  1. inventarisasi potensi, penataan kawasan dan penyusunan rencana pengelolaan cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam dan taman buru;
  2. pelaksanaan perlindungan dan pengamanan kawasan, pemeliharaan batas cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru;
  3. pengendalian dampak kerusakan sumber daya alam hayati;
  4. pengendalian kebakaran hutan di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam dan taman buru;
  5. pengawetan spesies tumbuhan dan satwa liar beserta habitatnya serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru;
  6. pengelolaan keamanan hayati, surveilans dan pengendalian penyakit infeksi bersumber dari satwa liar, dan pengendalian jenis invasif di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru;
  7. pemanfaatan berkelanjutan jasa lingkungan di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam dan taman buru;
  8. evaluasi pengelolaan dan kesesuaian fungsi cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru;
  9. pemulihan ekosistem dan penutupan kawasan;
  10. penyiapan pembentukan dan operasionalisasi kesatuan pengelolaan hutan konservasi;
  11. penyediaan data dan informasi konservasi sumber daya alam dan ekosistem;
  12. penyelenggaraan kerja sama bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem;
  13. pengawasan dan pengendalian peredaran spesies dan genetik tumbuhan dan satwa liar;
  14. koordinasi teknis penetapan dan pengelolaan koridor hidupan liar dan kawasan ekosistem esensial atau kawasan dengan nilai konservasi tinggi;
  15. koordinasi teknis pengelolaan taman hutan raya;
  16. pelaksanaan bina cinta alam dan penyuluhan konservasi sumber daya alam dan ekosistem;
  17. penyelenggaraan kemitraan konservasi di dalam cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru;
  18. pemberdayaan masyarakat di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru;
  19. pengelolaan kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru; dan
  20. pelaksanaan penyusunan rencana, program, anggaran dan pelaporan, urusan administrasi kepegawaian, keuangan, pengelolaan barang milik negara, kerja sama, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, dan hubungan masyarakat, advokasi hukum, pelayanan perizinan, dan pengelolaan data dan informasi.
Struktur Organisasi BBKSDA Jawa Barat

Wilayah Kerja
BBKSDA Jawa Barat

Wilayah Kerja BBKSDA Jawa Barat terdiri dari 6 Seksi Konservasi Wilayah pada 3 Bidang KSDA Wilayah.

  • 1.
    Bidang KSDA Wilayah I - Bogor
    1. Seksi Konservasi Wilayah I - Serang
    Resor: Resor Konservasi Wilayah I Rawa Danau & Tukung Gede, Resor Konservasi Wilayah II Pulau Dua - Pulau Sangiang, Resor Konservasi Wilayah III
    2. Seksi Konservasi Wilayah II - Bogor
    Resor: Resor Konservasi Wilayah IV Sukabumi, Resor Konservasi Wilayah V Cikepuh, Resor Konservasi Wilayah VI Cianjur, Resor Konservasi Wilayah VII Simpang, Resor Konservasi Wilayah VIII Bogor
  • 2.
    Bidang KSDA Wilayah II - Soreang
    1. Seksi Konservasi Wilayah III - Soreang
    Resor: Resor Konservasi Wilayah IX Gunung Tilu, Resor Konservasi Wilayah X Situ Patengan, Resor Konservasi Wilayah XI Tampomas, Resor Konservasi Wilayah XII Masigit Kareumbi Timur, Resor Konservasi Wilayah XIII Masigit Kareumbi Barat
    2. Seksi Konservasi Wilayah IV - Purwakarta
    Resor: Resor Konservasi Wilayah XIV Purwakarta, Resor Konservasi Wilayah XV Tangkuban Perahu
  • 3.
    Bidang KSDA Wilayah III - Ciamis
    1. Seksi Konservasi Wilayah V - Garut
    Resor: Resor Konservasi Wilayah XVI Papandayan, Resor Konservasi Wilayah XVII Kamojang, Resor Konservasi Wilayah XVIII Sancang, Resor Konservasi Wilayah XXII Talaga Bodas
    2. Seksi Konservasi Wilayah VI - Tasikmalaya
    Resor: Resor Konservasi Wilayah XIX Gunung Sawal, Resor Konservasi Wilayah XX Pangandaran, Resor Konservasi Wilayah XXI Cirebon dan Eksitu

Pejabat Struktural BBKSDA Jawa Barat

Foto

Irawan Asaad, S.T., M.Sc., Ph.D

Kepala Balai Besar
Foto

Bisro Sya'bani, S.Hut., M.Eng.

Kepala Bagian Tata Usaha
Foto

Mufrizal, S.H., M.H

Kepala Bidang Teknis KSDA
Foto

Ir. V. Diah Qurani Kristina, M.Si

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor
Foto

Yohan Hendratmoko, S.Hut, M.Si

Kepala Bidang KSDA Wilayah II Soreang
Foto

Andi Witria Rudianto, S.Hut., M.Si

Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis
Foto

Wawan Eviyanto, S.P., M.M.

Kepala Seksi Wilayah I Serang
Foto

Mugi Kurniawan, S.Hut., M.Sc.

Kepala Seksi Wilayah II Bogor
Foto

Halu Oleo, S.P., M.P.

Kepala Seksi Wilayah III Soreang
Foto

Vitriana Yulalita Marwitawati, S.Pi., M.P.

Kepala Seksi Wilayah IV Purwakarta
Foto

Dodi Arisandi, S.H., M.Si.

Kepala Seksi Wilayah V Garut
Foto

Sarif Hidayat, S.Sos., M.Sc.

Kepala Seksi Wilayah VI Tasikmalaya
Tiktok
KOLEKSI VIDEO