Macan tutul jawa termasuk satwa dilindungi oleh undang-undang, dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Permen LHK Nomor: P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. The IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened Species mengkategorikan macan tutul jawa ke dalam kelompok critically endangered atau terancam punah dan termasuk dalam Appendix I CITES (tidak boleh diperdagangkan).
Berikut kisah rescue dan release “Purbaya” macan tutul jawa di kawasan konservasi TWA Kawah Kamojang, BBKSDA Jawa Barat pada tanggal 7 Desember 2022.
Yuk, kita sama-sama lestarikan satwa liar dengan tidak memburu, memperjualbelikan, maupun memeliharanya secara ilegal.
West Java's natural tourism enriches my experience in exploring the high mountains, green tropical forests, warm sand beaches, and the beauty of the underwater world.
This video is cooperation between Balai Besar KSDA Jawa Barat and Warung Kopi Gunung (2022).
Video ini rekaman WJFF 2023 di Tahura, ada cerita dimana Kang Emil berjuang mempertahankan tutupan hutan di kota Bandung agar tetap Hijau, yang kemudian cita- cita menghijaukan itu dibawa kembali saat menjadi Gubernur Jawa Barat || Cerita menarik Kang Emil tentang Cita - cita yang terwujud didorong nilai penting hutan.
Bagaimana pertolongan pertama harus dilakukan saat sahabat atau orang yang kita sayangi saat Tersedak dan Tercebur, serta terdapat satwa yang terluka atau tercebur ke dalam sumur, di dalam acara Peningkatan Kader Konservasi Tingkat Madya lingkup Balai Besar KSDA Jawa Barat, Bapak-bapak BPBD Prov. Jawa Barat secara profesional menjelaskannya.